| Issue Number : 3272

Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Nonlitigasi

Untuk memberikan pedoman dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan saling bertentangan, yang pada akhirnya dapat menghambat perkembangan investasi, melalui jalur nonlitigasi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) telah mengeluarkan Peraturan No. 32 of 2017 tentang Tata cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-undangan melalui Jalur Nonlitigasi (“Peraturan 32/2017”).[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Untuk memberikan pedoman dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan saling bertentangan, yang pada akhirnya dapat menghambat perkembangan investasi, melalui jalur nonlitigasi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) telah mengeluarkan Peraturan No. 32 of 2017 tentang Tata cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-undangan melalui Jalur Nonlitigasi (“Peraturan 32/2017”).[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info