| Issue Number : 3246

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup Siap Diimplementasikan

Sebagai pelaksanaan dari Pasal 43 (4) dan Pasal 55 (4) Undang-Undang  No. 32 of 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU 32/2009”)[1] dan sebagai perwujudan komitmen untuk melaksanakan prinsip “pencemar membayar” dalam UU 32/2009,[2] pemerintah telah mengeluarkan Peraturan No. 46 tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (“Peraturan 46/2017”).
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Sebagai pelaksanaan dari Pasal 43 (4) dan Pasal 55 (4) Undang-Undang  No. 32 of 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU 32/2009”)[1] dan sebagai perwujudan komitmen untuk melaksanakan prinsip “pencemar membayar” dalam UU 32/2009,[2] pemerintah telah mengeluarkan Peraturan No. 46 tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (“Peraturan 46/2017”).
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info