| Issue Number : 3242

Pemerintah Menetapkan Tarif Cukai Baru untuk Produk Hasil Tembakau

Dengan tujuan utama untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau di seluruh wilayah Indonesia sekaligus mengakomodasi pencapaian target penerimaan negara dalam bentuk cukai dari produk tersebut pada tahun 2018, Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (“Peraturan 146/2017”).[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dengan tujuan utama untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau di seluruh wilayah Indonesia sekaligus mengakomodasi pencapaian target penerimaan negara dalam bentuk cukai dari produk tersebut pada tahun 2018, Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (“Peraturan 146/2017”).[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info