| Issue Number : 3240

Kewajiban Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh

Menteri Perhubungan telah menerbitkan Peraturan No. PM 107 tahun 2017 tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh (“Peraturan 107/2017”), yang merupakan rangkaian pedoman bagi perusahaan yang menyelenggarakan layanan tersebut (“Penyelenggara”).
 
Peraturan 107/2017 pada intinya mencakup dua ketentuan penting sehubungan dengan hal-hal berikut:
  1. Penyelenggara pelayanan angkutan penyeberangan jarak jauh; dan
  2. Perjanjian kerja.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Perhubungan telah menerbitkan Peraturan No. PM 107 tahun 2017 tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh (“Peraturan 107/2017”), yang merupakan rangkaian pedoman bagi perusahaan yang menyelenggarakan layanan tersebut (“Penyelenggara”).
 
Peraturan 107/2017 pada intinya mencakup dua ketentuan penting sehubungan dengan hal-hal berikut:
  1. Penyelenggara pelayanan angkutan penyeberangan jarak jauh; dan
  2. Perjanjian kerja.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info