| Issue Number : 3222

OJK Menetapkan Ketentuan Teknis untuk Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Pasar Modal

Sebagai tindak lanjut terhadap kewajiban pelaksanaan langkah-langkah anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di sektor keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan,[1] OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. 47/SEOJK.04/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Sektor Pasar Modal (“Surat Edaran 47/2017”).
 
Sebagai peraturan teknis, Surat Edaran 47/2017 mengamanatkan bahwa penyedia jasa keuangan di sektor pasar modal (“PJK di Sektor Pasar Modal”) wajib menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (“APU-PPT”), sebagaimana dikemukakan dalam ketentuan-ketentuan berikut:[2]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Sebagai tindak lanjut terhadap kewajiban pelaksanaan langkah-langkah anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di sektor keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan,[1] OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. 47/SEOJK.04/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Sektor Pasar Modal (“Surat Edaran 47/2017”).
 
Sebagai peraturan teknis, Surat Edaran 47/2017 mengamanatkan bahwa penyedia jasa keuangan di sektor pasar modal (“PJK di Sektor Pasar Modal”) wajib menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (“APU-PPT”), sebagaimana dikemukakan dalam ketentuan-ketentuan berikut:[2]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info