| Issue Number : 3195

Mahkamah Agung Batalkan Sebagian dari Peraturan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi

Mahkamah Agung (“MA”) telah menjatuhkan Putusan No. 37 P/HUM/2017 (“Putusan MA”) tentang Permohonan Uji Materiil terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 26 Tahun 2017 (“Peraturan 26/2017”)[1] tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek.
 
Edisi Indonesia Legal Brief (ILB) ini membagi analisisnya terhadap Putusan MA menjadi beberapa bagian sebagai berikut:
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Mahkamah Agung (“MA”) telah menjatuhkan Putusan No. 37 P/HUM/2017 (“Putusan MA”) tentang Permohonan Uji Materiil terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 26 Tahun 2017 (“Peraturan 26/2017”)[1] tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek.
 
Edisi Indonesia Legal Brief (ILB) ini membagi analisisnya terhadap Putusan MA menjadi beberapa bagian sebagai berikut:
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info