| Issue Number : 3188

Pemerintah Atur Ulang Cara Pembayaran dan Penyerahan Barang Ekspor dan Impor

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan No. 29 tahun 2017 tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor (“Peraturan 29/2017”). Peraturan baru ini merupakan peraturan pelaksana dari ketentuan Pasal 40 (2) Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mewajibkan pemerintah untuk menjabarkan lebih lanjut mengenai metode pembayaran dan penyerahan barang ekspor dan impor.[1]
 
Ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan 29/2017 khususnya membahas persoalan-persoalan berikut:
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan No. 29 tahun 2017 tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor (“Peraturan 29/2017”). Peraturan baru ini merupakan peraturan pelaksana dari ketentuan Pasal 40 (2) Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mewajibkan pemerintah untuk menjabarkan lebih lanjut mengenai metode pembayaran dan penyerahan barang ekspor dan impor.[1]
 
Ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan 29/2017 khususnya membahas persoalan-persoalan berikut:
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info