| Issue Number : 3149

RUU Perkelapasawitan

Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) tengah membahas Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan (“RUU”), sebagai bagian dari program legislasi nasional prioritas tahun 2017.[1] RUU ini diajukan atas inisiatif DPR dalam rangka memperkuat sektor perkelapasawitan Indonesia.[2] Secara garis besar, RUU ini menetapkan sejumlah ketentuan komprehensif terkait pendirian usaha perkelapasawitan, pembukaan lahan perkebunan, cara-cara budidaya, pemberdayaan petani perorangan, pengelolaan produk perkelapasawitan, standardisasi usaha dan sanksi terhadap pelanggaran.
 
Mengingat luasnya cakupan aturan hukum ini, edisi Indonesian Legal Brief (ILB) kali ini hanya akan membahas hal-hal berikut:
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) tengah membahas Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan (“RUU”), sebagai bagian dari program legislasi nasional prioritas tahun 2017.[1] RUU ini diajukan atas inisiatif DPR dalam rangka memperkuat sektor perkelapasawitan Indonesia.[2] Secara garis besar, RUU ini menetapkan sejumlah ketentuan komprehensif terkait pendirian usaha perkelapasawitan, pembukaan lahan perkebunan, cara-cara budidaya, pemberdayaan petani perorangan, pengelolaan produk perkelapasawitan, standardisasi usaha dan sanksi terhadap pelanggaran.
 
Mengingat luasnya cakupan aturan hukum ini, edisi Indonesian Legal Brief (ILB) kali ini hanya akan membahas hal-hal berikut:
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info