| Issue Number : 3101

Program Manajemen Risiko Industri Pangan Diatur Ulang

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) telah menerbitkan Peraturan No. 2 tahun 2017 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan (“Peraturan 2/2017”) dalam rangka meningkatkan pengawasan internal di sejumlah industri pangan berikut:[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) telah menerbitkan Peraturan No. 2 tahun 2017 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan (“Peraturan 2/2017”) dalam rangka meningkatkan pengawasan internal di sejumlah industri pangan berikut:[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info