| Issue Number : 3027

Ketentuan Baru Pengangkutan Hasil Hutan dari Hutan Hak

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak (“Peraturan 85/2016”).
 
Peraturan 85/2016 menetapkan sejumlah persyaratan dan prosedur yang wajib diikuti oleh masyarakat tradisional, perorangan atau badan usaha pemilik hutan hak dalam melakukan pemanfaatan dan pengangkutan hasil hutan, serta sanksi yang dikenakan terhadap setiap tindakan pelanggaran.
 
Sebelum terbitnya Peraturan 85/2016, persoalan ini telah diatur oleh dua produk hukum yang berbeda berikut ini:  
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak (“Peraturan 85/2016”).
 
Peraturan 85/2016 menetapkan sejumlah persyaratan dan prosedur yang wajib diikuti oleh masyarakat tradisional, perorangan atau badan usaha pemilik hutan hak dalam melakukan pemanfaatan dan pengangkutan hasil hutan, serta sanksi yang dikenakan terhadap setiap tindakan pelanggaran.
 
Sebelum terbitnya Peraturan 85/2016, persoalan ini telah diatur oleh dua produk hukum yang berbeda berikut ini:  
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info