| Issue Number : 3007

BI Atur Ulang Ketentuan Usaha Penukaran Valuta Asing Non-Bank

Dalam rangka mewujudkan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank yang lebih sehat dan efisien, Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan No.  18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (“Peraturan 18/2016”).[1]
 
Untuk mencapai tujuan yang telah dikemukaan di atas, Peraturan 18/2016 memperbarui sejumlah pedoman yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (“Penyelenggara KUPVA”) dalam menjalankan berbagai kegiatan usahanya. Permasalahan ini sebelumnya diatur dalam Peraturan BI No. 16/15/PBI/2014 dengan judul yang sama (“Peraturan 16/2014”).[2] Pedoman yang diperbarui tersebut secara garis besar memuat sejumlah ketentuan berikut:
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dalam rangka mewujudkan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank yang lebih sehat dan efisien, Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan No.  18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (“Peraturan 18/2016”).[1]
 
Untuk mencapai tujuan yang telah dikemukaan di atas, Peraturan 18/2016 memperbarui sejumlah pedoman yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (“Penyelenggara KUPVA”) dalam menjalankan berbagai kegiatan usahanya. Permasalahan ini sebelumnya diatur dalam Peraturan BI No. 16/15/PBI/2014 dengan judul yang sama (“Peraturan 16/2014”).[2] Pedoman yang diperbarui tersebut secara garis besar memuat sejumlah ketentuan berikut:
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info