| Issue Number : 2972

Kategori Pangan Terbaru

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) telah menerbitkan Peraturan No. 21 tahun 2016 tentang Kategori Pangan (“Peraturan 2016”).
 
Peraturan 2016 memperbarui jenis-jenis kategori pangan yang berlaku di Indonesia, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termutakhir, serta inovasi di bidang produksi pangan.[1] Sebelum terbitnya Peraturan 2016, persoalan yang sama diatur dalam Peraturan Kepala BPOM No. 1 tahun 2015 (“Peraturan 2015).[2]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) telah menerbitkan Peraturan No. 21 tahun 2016 tentang Kategori Pangan (“Peraturan 2016”).
 
Peraturan 2016 memperbarui jenis-jenis kategori pangan yang berlaku di Indonesia, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termutakhir, serta inovasi di bidang produksi pangan.[1] Sebelum terbitnya Peraturan 2016, persoalan yang sama diatur dalam Peraturan Kepala BPOM No. 1 tahun 2015 (“Peraturan 2015).[2]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info