Menteri Perdagangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 67/M-DAG/PER/8/2015 (“Amandemen”) untuk mengubah Peraturan Menteri No. 04/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu (“Peraturan”).[1]
Amandemen ini bermaksud memperbaiki efektivitas pelaksanaan Peraturan yang pada pokoknya mewajibkan penggunaan Letter of Credit (“L/C”) sebagai sarana pembayaran dalam kegiatan ekspor bahan bakar dan mineral. Untuk tujuan itu, Amandemen ini memperbarui jenis-jenis komoditas yang wajib menggunakan L/C sebagai sarana pembayaran.[2]
Amandemen ini sangat erat kaitannya bagi eksportir bahan bakar dan mineral domestik.
Kewajiban Penggunaan L/C
Peraturan mensyaratkan eksportir domestik untuk menggunakan L/C dalam kegiatan ekspor bahan bakar dan mineral, meliputi: komoditas mineral, batubara, minyak bumi dan gas alam, serta kelapa sawit.[3] Sebagai bukti kepatuhan, sarana pembayaran L/C harus dicantumkan dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB).[4]
Menteri juga akan menunjuk seorang surveyor untuk memeriksa setiap dokumen L/C. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, surveyor kemudian membuat laporan yang menyatakan bahwa eksportir telah memenuhi kewajiban penggunaan L/C dalam kegiatan ekspor komoditas yang diatur oleh Peraturan.[5]
Jenis Komoditas
Jika dibandingkan dengan Peraturan, Amandemen hanya menetapkan tiga jenis komoditas bahan bakar dan pertambangan yang wajib menggunakan L/C: komoditas mineral, batubara, dan kelapa sawit.[6] Dengan kata lain, komoditas minyak bumi dan gas alam dapat diekspor tanpa menggunakan L/C.[7]
Amandemen ini juga mengurangi jumlah komoditas mineral yang wajib diekspor menggunakan L/C dari 43 jenis menjadi 40 macam saja.[8] Amandemen ini menghapus tiga jenis komoditas berikut dari daftar:[9]
a. Timah murni bukan batangan dengan kandungan stannum paling rendah 99.93 persen;
b. Timah solder dengan kandungan stannum paling tinggi 99.7 persen; dan
c. Timah paduan bukan solder dengan kandungan stannum paling tinggi 96 persen.
Amandemen ini berlaku sejak tanggal 31 Agustus 2015.CD
......