| Issue Number : 2675

Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Perusahaan Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Surat Edaran No. 14/SEOJK.03/2015tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan (“Edaran 2015”).
 
Edaran 2015 adalah pelaksana Peraturan OJK No. 17/POJK.03/2014(“Peraturan 2014”) yang mewajibkan jasa keuangan yang berlaku sebagai induk dari perusahaan keuangan (“Perusahaan Induk“) untuk menerapkan manajemen risiko terintegrasi.
 
Edaran 2015 memberikan ketentuan secara rinci atas tata cara manajemen risiko terintegrasi, pedoman bagi penilaian atas profil risiko perusahaan, serta tata cara dalam melapor kepada OJK tentang penerapan manajemen risiko.
 
Surat Edaran 2015 berkaitan terhadap badan jasa keuangan.
 
MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI
Peraturan 2014 mewajibkan Perusahaan Induk untuk memenuhi langkah-langkah manajemen risiko terintegrasi. Hal ini dapat dicapai dengan mengikuti rencana dan tindakan sebagai berikut:[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Surat Edaran No. 14/SEOJK.03/2015tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan (“Edaran 2015”).
 
Edaran 2015 adalah pelaksana Peraturan OJK No. 17/POJK.03/2014(“Peraturan 2014”) yang mewajibkan jasa keuangan yang berlaku sebagai induk dari perusahaan keuangan (“Perusahaan Induk“) untuk menerapkan manajemen risiko terintegrasi.
 
Edaran 2015 memberikan ketentuan secara rinci atas tata cara manajemen risiko terintegrasi, pedoman bagi penilaian atas profil risiko perusahaan, serta tata cara dalam melapor kepada OJK tentang penerapan manajemen risiko.
 
Surat Edaran 2015 berkaitan terhadap badan jasa keuangan.
 
MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI
Peraturan 2014 mewajibkan Perusahaan Induk untuk memenuhi langkah-langkah manajemen risiko terintegrasi. Hal ini dapat dicapai dengan mengikuti rencana dan tindakan sebagai berikut:[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info