| Issue Number : 2651

Pengendalian Korupsi di Kementrian Keuangan

Menteri Keuangan (”Menteri”) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 83/PMK.01/2015tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan (“Peraturan 2015”). Tujuan diterbitkannya Peratuan 2015 Regulation adalah untuk mencegah dan menghapuskan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
 
Untuk mewujudkan tujuan ini, Peraturan2015 mensyaratkan pelayan publik(“Pegawai”) pada Kementerian untuk melaporkan gratifikasi uang, barang, dan hadiah yang mereka terima dari pihak lain. Lebih......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Keuangan (”Menteri”) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 83/PMK.01/2015tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan (“Peraturan 2015”). Tujuan diterbitkannya Peratuan 2015 Regulation adalah untuk mencegah dan menghapuskan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
 
Untuk mewujudkan tujuan ini, Peraturan2015 mensyaratkan pelayan publik(“Pegawai”) pada Kementerian untuk melaporkan gratifikasi uang, barang, dan hadiah yang mereka terima dari pihak lain. Lebih......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info