| Issue Number : 2635

Peraturan Baru Akuntan Publik

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2015tentang Praktik Akuntan Publik (“PP 20/2015”) yang bertujuan untuk meningkatkan qualitas jasa akuntan publik.
 
Tujuan ini dicapai dengan mengamanatkan Asosiasi Profesi Akuntan Publik (“Asosiasi Akuntan Publik”) untuk mengatur standar kompetensi dan pengembangan profesi bagi akuntan publik. PP 20/2015 menetapkan proseder bagi Asosiasi Akuntan Publik untuk mengatur ujian profesi akuntan publik, pengembangan profesi, dan standar profesi akuntan publik.
 
PP 20/2015 juga mengatur pembatasan layanan jasa akuntan yang dapat diberikan......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2015tentang Praktik Akuntan Publik (“PP 20/2015”) yang bertujuan untuk meningkatkan qualitas jasa akuntan publik.
 
Tujuan ini dicapai dengan mengamanatkan Asosiasi Profesi Akuntan Publik (“Asosiasi Akuntan Publik”) untuk mengatur standar kompetensi dan pengembangan profesi bagi akuntan publik. PP 20/2015 menetapkan proseder bagi Asosiasi Akuntan Publik untuk mengatur ujian profesi akuntan publik, pengembangan profesi, dan standar profesi akuntan publik.
 
PP 20/2015 juga mengatur pembatasan layanan jasa akuntan yang dapat diberikan......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info