| Issue Number : 2520

Standar Baku Mutu Emisi Bagi Perusahan Tambang

Menteri Lingkungan Hidup (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 4 Tahun 2014tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan (“Peraturan 2014”).
 
Peraturan 2014 mempunyai dua tujuan utama, yakni: 1) menetapkan batas maksimum kandungan zat dalam emisi yang dapat dilepaskan oleh perusahaan tambang ke udara; dan 2) menetapkan kewajiban bagi perusahaan tambang untuk memantau emisi yang mereka produksi sebagai akibat dari kegiatan pengolahan (hanya untuk perusahaan tambang mineral) dan......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Lingkungan Hidup (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 4 Tahun 2014tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan (“Peraturan 2014”).
 
Peraturan 2014 mempunyai dua tujuan utama, yakni: 1) menetapkan batas maksimum kandungan zat dalam emisi yang dapat dilepaskan oleh perusahaan tambang ke udara; dan 2) menetapkan kewajiban bagi perusahaan tambang untuk memantau emisi yang mereka produksi sebagai akibat dari kegiatan pengolahan (hanya untuk perusahaan tambang mineral) dan......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info