| Issue Number : 2517

Penguasaan Hak Tanah pada Kawasan Hutan

Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama No. 79 of 2014, PB.3/Menhut-11/2014, 17/PRT/M/2014, and 8/SKB/X/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang Berada di Dalam Kawasan Hutan (“Peraturan Bersama 2014”).
 
Peraturan Bersama 2014 diterbitkan untuk mengakomodasi keputusan yang dibuat oleh Mahkamah......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama No. 79 of 2014, PB.3/Menhut-11/2014, 17/PRT/M/2014, and 8/SKB/X/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang Berada di Dalam Kawasan Hutan (“Peraturan Bersama 2014”).
 
Peraturan Bersama 2014 diterbitkan untuk mengakomodasi keputusan yang dibuat oleh Mahkamah......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info