| Issue Number : 2515

Izin Kantor Perwakilan Perusahaan Konstruksi Asing

Menteri Pekejaan Umum (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 10/PRT/M/2014 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (“Peraturan”) untuk meningkatkan perlindungan terhadap perusahaan jasa konstruksi dalam negeri.[1]
 
Peraturan memberikan pedoman untuk perusahaan jasa konstruksi asing (“Perusahaan”)[2] yang hendak memohonkan izin bagi kantor perwakilannya......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Pekejaan Umum (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 10/PRT/M/2014 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (“Peraturan”) untuk meningkatkan perlindungan terhadap perusahaan jasa konstruksi dalam negeri.[1]
 
Peraturan memberikan pedoman untuk perusahaan jasa konstruksi asing (“Perusahaan”)[2] yang hendak memohonkan izin bagi kantor perwakilannya......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info