| Issue Number : 2483

Indonesia Ratifikasi Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas

Atas desakan masyarakat internasional untuk segera menanggulangi polusi asap, dengan meratifikasi Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (“Persetujuan Pencemaran Asap”),[1] Indonesia akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (“RUU”) tentang Pengesahan Persetujuan Pencemaran Asap[2]  pada tanggal 16 September 2014.
 
Dalam Persetujuan Pencemaran Asap, negara pihak wajib melakukan tindakan untuk menghentikan......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Atas desakan masyarakat internasional untuk segera menanggulangi polusi asap, dengan meratifikasi Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (“Persetujuan Pencemaran Asap”),[1] Indonesia akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (“RUU”) tentang Pengesahan Persetujuan Pencemaran Asap[2]  pada tanggal 16 September 2014.
 
Dalam Persetujuan Pencemaran Asap, negara pihak wajib melakukan tindakan untuk menghentikan......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info