| Issue Number : 2476

Peraturan Registrasi Usaha Jasa Terintegrasi

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(“LPJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 5 Tahun 2014 tentang Registrasi Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi (“Peraturan”), yang mengimplementasikan Pasal 28 (1) Peraturan Pemerintah No. 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan No. 28 Tahun 2000......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(“LPJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 5 Tahun 2014 tentang Registrasi Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi (“Peraturan”), yang mengimplementasikan Pasal 28 (1) Peraturan Pemerintah No. 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan No. 28 Tahun 2000......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info