| Issue Number : 2464

Proyek Infrastruktur Prioritas

Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (“Peraturan”), untuk memberikan pedoman yang efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam memberikan konsep atas penyediaan infrastruktur prioritas.
 
Peraturan ini memberikan kerangka hukum untuk mempercepat proses, dan menyelesaikan hambatan yang timbul dari penyediaan proyek infrastruktur prioritas.[1]
 
Peraturan ini penting bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk menteri, kepala lembaga pemerintah, kepala daerah, dan......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (“Peraturan”), untuk memberikan pedoman yang efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam memberikan konsep atas penyediaan infrastruktur prioritas.
 
Peraturan ini memberikan kerangka hukum untuk mempercepat proses, dan menyelesaikan hambatan yang timbul dari penyediaan proyek infrastruktur prioritas.[1]
 
Peraturan ini penting bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk menteri, kepala lembaga pemerintah, kepala daerah, dan......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info