| Issue Number : 2445

RUU Kebudayaan Dibahas DPR

Sebagai upaya untuk menyediakan dasar hukum dalam mendukung keragaman budaya Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kebudayaan(“RUU”).[1]
 
RUU ini bertujuan untuk mengelola dan mendukung keanekaragaman kebudayaan di Indonesia dengan mengatur ketentuan mengenai:
1.       Perencanaan pengelolaan kebudayaan pada tingkat Pemerintah Pusat dan Daerah (Pasal 9 hingga Pasal 14);
2.       Melindungi dan menjamin hak berkebudayaan masyarakat Indonesia (Pasal 17 dan Pasal 18);

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Sebagai upaya untuk menyediakan dasar hukum dalam mendukung keragaman budaya Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kebudayaan(“RUU”).[1]
 
RUU ini bertujuan untuk mengelola dan mendukung keanekaragaman kebudayaan di Indonesia dengan mengatur ketentuan mengenai:
1.       Perencanaan pengelolaan kebudayaan pada tingkat Pemerintah Pusat dan Daerah (Pasal 9 hingga Pasal 14);
2.       Melindungi dan menjamin hak berkebudayaan masyarakat Indonesia (Pasal 17 dan Pasal 18);

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info