| Issue Number : 2408

SMK3 Untuk Sektor Konstruksi

Dalam rangka memperbarui kerangka pengaturan keselamatan dan kesehatan kerja dalam proyek-proyek konstruksi pemerintah, Menteri Pekerjaan Umum (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (“Peraturan 2014”).

Peraturan 2014 mengatur ulang ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Menteri No. 09/PRT/M/2008 of 2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (“Peraturan 2008”) yang meliputi:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka memperbarui kerangka pengaturan keselamatan dan kesehatan kerja dalam proyek-proyek konstruksi pemerintah, Menteri Pekerjaan Umum (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (“Peraturan 2014”).

Peraturan 2014 mengatur ulang ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Menteri No. 09/PRT/M/2008 of 2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (“Peraturan 2008”) yang meliputi:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info