| Issue Number : 2344

Lembaga ADR Pada Sektor Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa untuk sektor jasa keuangan (“POJK”).[1]
 
POJK ini memberikan kerangka untuk menyelesaikan sengketa antara penyedia jasa keuangan dengan konsumen melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa (“APS”).
 
POJK berlaku untuk perusahaan yang bergerak sebagai penyedia jasa keuangan, meliputi bidang perbankan, pasar modal, asuransi,......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa untuk sektor jasa keuangan (“POJK”).[1]
 
POJK ini memberikan kerangka untuk menyelesaikan sengketa antara penyedia jasa keuangan dengan konsumen melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa (“APS”).
 
POJK berlaku untuk perusahaan yang bergerak sebagai penyedia jasa keuangan, meliputi bidang perbankan, pasar modal, asuransi,......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info