| Issue Number : 2329

Pemerintah Atur Mekanisme Kerjasama BPJS

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan No. 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“PP BPJS”).
 
PP BPJS melaksanakan Pasal 51 ayat (4) Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang memerintahkan Pemerintah untuk mengatur tata cara hubungan kerjasama antarlembaga dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”).
 
Pada......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan No. 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“PP BPJS”).
 
PP BPJS melaksanakan Pasal 51 ayat (4) Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang memerintahkan Pemerintah untuk mengatur tata cara hubungan kerjasama antarlembaga dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”).
 
Pada......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info