| Issue Number : 2223

Tata Laksana Pendaftaran Makanan Olahan

Kepala BPOM juga memperbarui prosedur mengenai pendaftaran pangan olahan. Hal ini dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Kepala BPOM No. 43 Tahun 2013 (“Peraturan BPOM 43/2013”), yang merubah Peraturan Kepala BPOM No. HK.03.1.5.12.11.09956Tahun 2011 Tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan Olahan (“Peraturan BPOM 56/2011”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Kepala BPOM juga memperbarui prosedur mengenai pendaftaran pangan olahan. Hal ini dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Kepala BPOM No. 43 Tahun 2013 (“Peraturan BPOM 43/2013”), yang merubah Peraturan Kepala BPOM No. HK.03.1.5.12.11.09956Tahun 2011 Tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan Olahan (“Peraturan BPOM 56/2011”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info