| Issue Number : 2216

Program Kemitraan Untuk Masyarakat Sekitar Hutan

Menteri Kehutanan (“Menteri”) telah mengeluarkan Peraturan No. P.39/Menhut.II/2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat Melalui Kemitraan Kehutanan (“Permen 2013”). Peraturan Menteri ini melaksanakan Pasal 99 (5)[1] Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2008 (“PP 2007”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Kehutanan (“Menteri”) telah mengeluarkan Peraturan No. P.39/Menhut.II/2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat Melalui Kemitraan Kehutanan (“Permen 2013”). Peraturan Menteri ini melaksanakan Pasal 99 (5)[1] Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2008 (“PP 2007”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info