Sebagai upaya mempercepat penempatan dokter dan dokter gigi secara merata di wilayah Indonesia, khususnya di daerah pedalaman, Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) mengesahkan Undang-Undang Tentang Pendidikan Kedokteran (“UU Pendidikan Kedokteran”) pada 11 Juli 2013.
Selain itu, Undang-Undang Pendidikan Kedokteran juga merupakan persiapan dalam melaksanakan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bertujuan menyediakan layanan kesehatan komprehensif di klinik, puskesmas atau puskesmas keliling di Indonesia.
......