| Issue Number : 2165

MA Terbitkan Aturan Penanganan Harta Kekayaan Kasus Pencucian Uang

Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan No. 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain (“Peraturan2013”) untuk memenuhi kekosongan hukum tata cara penanganan harta kekayaan.

Dasar penerbitan Peraturan 2013 adalah Pasal 67 Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (“UUTPPU”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan No. 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain (“Peraturan2013”) untuk memenuhi kekosongan hukum tata cara penanganan harta kekayaan.

Dasar penerbitan Peraturan 2013 adalah Pasal 67 Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (“UUTPPU”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info