Menteri Pertanian telah menerbitkan Peraturan No. 79/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Pembinaan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (“Peraturan 2012”). Peraturan 2012 bertujuan untuk menyediakan kerangka hukum menganai pembentukan, pengembangan, dan pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (“P3A”).
Peraturan ini terkait dengan perusahaan-perusahaan yang menggunakan sumber air yang sama dengan petani-petani, yakni perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang: sumber air, manufaktur, dan perkebenunan, serta petani.
......