| Issue Number : 2122

Menteri Lingkungan Hidup Terbitkan Aturan Terbaru Audit Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup (“Permen LH 3/2013”) sebagai pelaksana Pasal 52 Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU 32/2009”).[1]

Secara umum, Permen LH 3/2013 mengatur pelaksanaan sertifikasi auditor lingkungan hidup, pelaksanaan kewajiban audit lingkungan hidup, dan pengawasan (Pasal 2-3, Permen LH 3/2013).

Pihak yang terkait dengan terbitnya Permen LH 3/2013 adalah pengusaha yang menjadi sasaran audit lingkungan hidup[2], serta pengusaha yang telah melanggar peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan lingkungan hidup[3]. Bidang usaha yang menjadi sasaran audit lingkungan hidup adalah:[4]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Lingkungan Hidup (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup (“Permen LH 3/2013”) sebagai pelaksana Pasal 52 Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU 32/2009”).[1]

Secara umum, Permen LH 3/2013 mengatur pelaksanaan sertifikasi auditor lingkungan hidup, pelaksanaan kewajiban audit lingkungan hidup, dan pengawasan (Pasal 2-3, Permen LH 3/2013).

Pihak yang terkait dengan terbitnya Permen LH 3/2013 adalah pengusaha yang menjadi sasaran audit lingkungan hidup[2], serta pengusaha yang telah melanggar peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan lingkungan hidup[3]. Bidang usaha yang menjadi sasaran audit lingkungan hidup adalah:[4]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info