| Issue Number : 2039

Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing

Pirhot Nababan

Pemerintah menerbitkan Peraturan No. 97 tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (“PP 97/2012”), untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi dalam rangka peningkatan kualitas layanan masyarakat dan layanan perijinan.

PP 97/2012 menambahkan dua jenis retribusi yang dapat di pungut oleh pemerintah daerah (daftar lengkap retribusi, lihat Bab VI Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pirhot Nababan

Pemerintah menerbitkan Peraturan No. 97 tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (“PP 97/2012”), untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi dalam rangka peningkatan kualitas layanan masyarakat dan layanan perijinan.

PP 97/2012 menambahkan dua jenis retribusi yang dapat di pungut oleh pemerintah daerah (daftar lengkap retribusi, lihat Bab VI Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info