Pemerintah Mengubah Izin Penggunaan Kawasan Hutan

Indra A Pambudy

Pemerintah menerbitkan Peraturan No. 61 Tahun 2012 (“PP 61/2012”) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2010 (“PP 24/2010”) tentang Penggunaan Kawasan Hutan, untuk memastikan kesesuaian antara perkembangan sektor kehutanan dengan “UU Kehutanan” (UU No. 41 Tahun 1999, diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004) dan “UU Penataan Ruang” (UU No. 26 Tahun 2007).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Indra A Pambudy

Pemerintah menerbitkan Peraturan No. 61 Tahun 2012 (“PP 61/2012”) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2010 (“PP 24/2010”) tentang Penggunaan Kawasan Hutan, untuk memastikan kesesuaian antara perkembangan sektor kehutanan dengan “UU Kehutanan” (UU No. 41 Tahun 1999, diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004) dan “UU Penataan Ruang” (UU No. 26 Tahun 2007).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info