Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi sejumlah catatan untuk dimasukkan ke pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satunya standarisasi kompetensi manajemen BUMD, mulai dari calon direksi, komisaris, hingga dewan pengawas.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan tata kelola BUMD saat ini sangat serampangan. Intervensi politik menyebabkan manajemen diisi orang-orang tak kompeten.
"Selama ini belum ada standarisasi kompetensi. Kesannya BUMD itu menjadi tempat bagi para tim sukses kepala daerah yang menang, yang kemudian tidak di upgrade kompetensinya," kata Rifqi.















