Pemerintah tengah menyiapkan skema biodiversity credit atau kredit keanekaragaman hayati untuk pelestarian lingkungan. Hal ini akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (PPKH).
"Biodiversity credit itu dimasukkan di RPP PPKH. Karena belajar dari skema Paris Agreement yang berlarut-larut dan banyak merugikan, nanti untuk biodiversity credit kita susun dengan kerangka yang berbeda," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Hukumonline.















