Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Kemenhub Bakal Revisi PP 55 Tahun 2012

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

Kemenhub Bakal Revisi PP 55 Tahun 2012

17 September 2025

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

Transportati...

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, sebagaimana telah dicabut sebagian oleh PP No. 30 Tahun 2021 (secara bersama-sama disebut sebagai PP 55/2012). Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menjelaskan bahwa revisi tersebut akan mencakup pengaturan mengenai Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) hingga Muatan Sumbu Terberat (MST), terkait implementasi Kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Dari Kemenhub pastinya nanti terkait dengan ada JBI, berat yang diizinkan, terkait dengan itu. Kemudian ada MST, sekalian perbaikan dari PP 55/2012," kata Yani kepada Hukumonline.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

DJKI Pangkas Perizinan LMK dan Integrasikan Data KIK

30 Oktober 2026

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

Kemenperin Evaluasi SNI Wajib Air Minum dalam Kemasan

30 Oktober 2026

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

image

DPR Siapkan RUU untuk Benahi Administrasi Pertanahan

30 Oktober 2026

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua