Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag
image
Ilustrasi: Shutterstock

Bacaan 1 menit

Bahan Baku Plastik Bebas Ketentuan Lartas Impor

image

Tim Legal Intelligence

29 April 2024

Skala Dampak:

image

Menengah

Sektor Terdampak:

Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas) memastikan impor bahan baku plastik telah dibebaskan dari pertimbangan teknis (Pertek) dan tidak dikenakan larangan dan pembatasan (Lartas). Pembebasan ini konsisten dengan keputusan pemerintah yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024

"Bahan baku plastik telah dikecualikan. Meski ada sekitar 50 persen bahan baku plastik masih impor namun industri hulu maupun hilir plastik di dalam negeri tidak terganggu kegiatan produksinya. Jika impor bahan baku plastik di atas 50 persen maka produksi akan terganggu," kata Sekjen Inaplas Fajar Budiyono saat dikonfirmasi Hukumonline. 

image

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Intelligence Updates Terkini

image

Ancang-ancang Baleg DPR Bahas RUU Perubahan Iklim

Diposting 5 jam yang lalu

Skala Dampak:

image

Tinggi

Sektor Terdampak:

image

Tim Legal Intelligence

image

Surpres RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik Segera Dikirim ke DPR

Diposting 14 jam yang lalu

Skala Dampak:

image

Menengah

Sektor Terdampak:

More..

image

Tim Legal Intelligence

image

BI Reformasi Regulasi Pasar Uang dan Pasar Valas

16 Mei 2024

Skala Dampak:

image

Menengah

Sektor Terdampak:

image

Tim Legal Intelligence

Lihat Semua