Wakil Ketua KPK: APH Berintegritas dan Beretika adalah Kunci Dunia Hukum
Terbaru

Wakil Ketua KPK: APH Berintegritas dan Beretika adalah Kunci Dunia Hukum

Aparat penegak hukum berperan krusial dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kegiatan Pemberian Penghargaan Lulusan Berpredikat Cumlaude dan Summa Cumlaude Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis (18/4/2024).  Foto: WIL
Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kegiatan Pemberian Penghargaan Lulusan Berpredikat Cumlaude dan Summa Cumlaude Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis (18/4/2024). Foto: WIL

Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat kemerosotan profesi hukum terjadi khususnya pada aparat penegak hukum (APH). Padahal, APH adalah pemegang fungsi dan peran kunci dunia hukum berintegritas yang mengedepankan etika.

“Setidaknya selama 13 tahun saya berkarier menjadi hakim dan Wakil Ketua KPK, saya prihatin dan melihat profesi hukum di Indonesia masih belum berjalan dengan baik,” ujarnya dalam kegiatan Pemberian Penghargaan Lulusan Berpredikat Cumlaude dan Summa Cumlaude Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI)., Kamis (18/4/2024) lalu.

Baca juga:

Ia mengaku melihat hukum hanya dijadikan sebagai alat untuk mencari pembenaran. Secara khusus ia memperhatikan, APH yang tidak berintegritas dan belum mengedepankan etika rata-rata bukan dari lulusan kampus Top 3 Tanah Air.

“Seseorang yang berasal dari pendidikan tinggi yang berkualitas akan menghasilkan pribadi yang beretika dan berintegritas bagus juga,” ujarnya Alexander. Baginya, penting melihat asal lulusan perguruan tinggi terbaik negeri ini untuk menempati posisi-posisi kunci dalam dunia hukum. Misalnya profesi APH seperti hakim, jaksa, serta lainnya.

Meski tidak seluruh individu lulusan dapat dinilai dan dipandang dari latar belakang pendidikan tingginya, Alex meyakini asal pendidikan tinggi top akan memiliki sisi etika yang lebih baik.

Tercapainya sebuah tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera tidak terlepas dari persoalan mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Alexander meyakini APH menjadi kunci penting yang menjalankannya. Alumnus FHUI angkatan 1995 ini juga mengatakan kondisi hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ia merujuk data indeks persepsi korupsi tahun 2023 yang menunjukkan Indonesia mengalami stagnasi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tags:

Berita Terkait