UUD 1945 Harus Menjadi Konstitusi yang Bekerja Untuk Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
Pojok MPR-RI

UUD 1945 Harus Menjadi Konstitusi yang Bekerja Untuk Kesejahteraan dan Keadilan Sosial

Wajah konstitusi telah mengalami perkembangan berdasarkan dengan tuntutan era dan zaman. Dengan telah dilakukannya perubahan UUD 1945, konstitusi Indonesia telah menjadi sebuah konstitusi yang lebih demokratis dan modern.

RED
Bacaan 2 Menit
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

Ketua MPR Zulkifli Hasan menuturkan, peringatan Hari Konstitusi telah digagas oleh MPR periode tahun 2004-2009, yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008. Hal itu diutarakan Zulkifli saat memberi sambutan dalam Peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (18/8).

 

Menurut Zulkifli Hasan, peringatan ini sangat penting karena konstitusilah yang menjabarkan seluruh semangat kemerdekaan Indonesia dalam suatu tatanan pemerintahan negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

 

Dirinya mengajak semua untuk sejenak merefleksikan sekaligus merenungkan betapa arif dan bijaksananya para pendiri bangsa menuangkan pandangan, pemikiran, sikap, serta semangat yang melihat jauh ke depan dalam merumuskan konstitusi, yakni UUD 1945.

 

Diuraikan dalam pidato itu, satu hari setelah bangsa Indonesia merdeka, dalam suasana yang tidak menentu di bawah tekanan pendudukan Jepang, namun, para pendiri bangsa dari beragam golongan mampu menyatukan pemikiran-pemikiran besar yang berpijak dalam sanubari rakyat Indonesia. Sekaligus membahasakan kehendak rakyat sebagai satu cita-cita bersama Indonesia merdeka yang tertuang dalam konstitusi.

 

Namun, lanjut Zulkifli, perlu disadari bahwa pemahaman dan pengimplementasian UUD 1945 ini sebagai warisan amanat para pendiri bangsa, belum sepenuhnya dapat ditunaikan. Bahkan amanat penderitaan rakyat belum diperjuangkan dengan baik di tengah suasana kemerdekaan dewasa ini. “Tentu, inilah tantangan zaman yang harus kita hadapi Bersama,” tambahnya.

 

Ia mengajak semua untuk mengembalikan memori konstitusi pada nilai-nilai sejarahnya. Segenap bangsa memiliki komitmen untuk menjadikan konstitusi untuk tetap berlaku dari masa ke masa sebagai konstitusi yang hidup (the living constitution). Dalam kaitan inilah, Peringatan Hari Konstitusi kali ini, MPR menetapkan tema “Konstitusi Menjawab Tantangan Zaman”.

 

Ia menuturkan, dalam perkembangan sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi menempati posisi yang sangat penting. Muatan konstitusi senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan organisasi-organisasi kenegaraan. Oleh karenanya, pemahaman dan pelaksanaan konstitusi menjadi semakin penting untuk dirumuskan dalam abad modern.

Tags:

Berita Terkait