Selama tiga hari kedepan, 38 orang calon anggota komisi yudisial akan menjalani tahap wawancara. Materi wawancara meliputi pengetahuan tentang Komisi Yudisial, pengetahuan dan pengalaman tentang hukum dan peradilan, serta pemaparan strategi dan program masing peserta. Tahap wawancara adalah tahap terakhir proses seleksi dan akan menghasilkan 14 nama yang selanjutnya akan diserahkan ke presiden.