Strategi Jitu Kelola Kantor Hukum Ala Generasi Penerus Advokat Senior
Law Firm Stories

Strategi Jitu Kelola Kantor Hukum Ala Generasi Penerus Advokat Senior

Terus berinovasi, adaptif, menjaga kepercayaan klien, hingga kekuatan komitmen serta mengembangkan kompetensi hukum menjadi kunci sukses agar advokat berhasil dalam profesinya, khususnya dalam mengelola kantor hukum.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Mendirikan dan mengelola suatu kantor hukum membutuhkan manajemen, strategi terencana dan jitu agar eksis di tengah ketatnya persaingan industri layanan jasa hukum di tanah air. Profesionalitas serta kemampuan non-teknis tentunya menjadi dasar yang harus dimiliki bagi pendiri serta partner kantor hukum. Kebutuhan dasar tersebut tentunya berlaku juga bagi para generasi penerus advokat. Meski, memiliki latar belakang keluarga profesi hukum, para generasi tersebut tetap mengalami pasang surut dalam mengelola kantor hukum.

Managing Partner Assegaf Kawilarang & Associate, Ahmad Jamal Assegaf menceritakan aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam mengelola kantor hukum. Jamal, putra advokat senior Mohamad Assegaf, mengatakan kompetensi ilmu hukum yang mendalam, berinovasi serta memahami kebutuhan masyarakat diperlukan agar suatu kantor hukum dapat berkembang. Khususnya, dengan kehadiran dunia digital mengubah lanskap hubungan masyarakat yang berimplikasi terhadap dunia hukum.

Sebagai seorang lawyer, mesti berpikir kreatif dan inovatif. Terlebih di era perkembangan transaksi bisnis yang sedemikian cepat dan dinamis. Tak kalah penting, mesti mengerti keinginan, maksud dan tujuan serta bisnis dari klien. Serta mampu mengimplementasikan keinginan hingga tujuan bisnis klien sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Tidak lupa up to date dengan perubahan, membangun networking, dan memegang etika profesional dan integritas,” ujarnya saat berbincang dengan Hukumonline beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Hukumonline.com

Pengalaman praktik selama 15 tahun menjalankan profesi advokat menjadi bekal Jamal mendirikan kantor hukum sendiri. Dia pernah berkarir pada berbagai kantor hukum ternama di Jakarta termasuk menimba ilmu di kantor hukum milik sang Ayah. Sepanjang meniti karier sebagai seorang corporate lawyer selama 15 tahun di sejumlah kantor hukum terkemuka di tanah air, Jamal memiliki keinginan memberilan layanan jasa hukum yang lebih personal kepada klien.

“Saya percaya dengan firma hukum sendiri, saya memiliki kesempatan untuk membangun hubungan yang lebih kuat dengan klien dan merespons kebutuhan mereka dengan lebih cermat,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: