Soal Manipulasi Data EoDB Bank Dunia, Ini Kata BKPM
Terbaru

Soal Manipulasi Data EoDB Bank Dunia, Ini Kata BKPM

Ada cara lain yang dilakukan Bank Dunia dalam memberikan penilaian kemudahan berusaha. Penilaian itu bukan melakukan survei melainkan dengan metode lain.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Dia menjelaskan survei EoDB merupakan hal positif karena memotivasi negara-negara untuk memperbaiki kemudahaan berusaha. MA memandang survei EoDB merupakan hal serius, bahkan memiliki kelompok kerja untuk mengurusi agar arah program kerja yang dilakukan bersinergi dengan komponen-komponen penilaian tersebut. 

Salah satu yang dilakukan MA yaitu melakukan modernisasi peradilan sehingga dapat memudahkan masyarakat saat berurusan dengan peradilan. Contoh upaya MA yaitu mengadakan proses gugatan sederhana dan e-court. 

“MA tanggapi survei ini sangat serius. Kami punya pokja sendiri terhadap EoDB. Dan dari pokja itu banyak kegiatan dan sudah berhasil serta menghasilkan modernisasi peradilan. Ini berjalan dengan baik dan ini agar diefektifkan lagi terlepas ada discontinue atau tidak. Kedua, e-court berjalan dengan baik,” jelas Syamsul.

Meski terhadap penghentian survei EoDB tersebut, Syamsul menerangkan paradigma untuk memudahkan akses peradilan bagi masyarakat harus terus dilakukan. Bahkan, MA juga memiliki cetak biru 2025 untuk terus modernisasi dan inovasi lingkungan peradilan agar memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penghentian survei EoDB World Bank atau Bank Dunia mengejutkan berbagai negara termasuk Indonesia. Pasalnya, Indonesia menjadikan survei EoDB tersebut sebagai rujukan dalam membuat ragam kebijakan khususnya bidang ekonomi. Misalnya, pembentukan Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan salah satu cara untuk meningkatkan peringkat EoDB Indonesia.

Penghentian survei EoDB ini karena terjadi dugaan kecurangan atau fraud dalam proses penilaian oleh internal. Padahal, survei EoDB selalu dijadikan suatu negara sebagai patokan kemudahaan berinvestasi.

“Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia hari ini mengesahkan rilis “Investigasi Penyimpangan Data dalam Doing Business 2018 dan Doing Business 2020. Temuan investigasi dan laporan “Investigation of Data Irregularities in Doing Business 2018 and Doing Business 2020–Investigation Findings and Report to the Board of Executive Directors,” yang merupakan review dari audit eksternal terhadap fakta dan keadaan penyimpangan data yang sebelumnya dilaporkan dalam Doing Business 2018 dan 2020,” ungkap Bank Dunia dalam keterangan persnya, Kamis (16/9).

Tags:

Berita Terkait