Sidang Perdana Judicial Review UU Kehutanan
Aktual

Sidang Perdana Judicial Review UU Kehutanan

Bacaan 2 Menit
Sidang Perdana Judicial Review UU Kehutanan
Hukumonline
Mahkamah Konsitusi hari ini menggelar sidang perdana judicial review terhadap UU No.14/1999 tentang Kehutanan. Permohonan judicial review ini diajukan oleh DPP Persatuan Pengusaha Pelayaran yang diwakili oleh HM Yunus dan Abdul Rasyid Gani. Adapun pasal yang dimohonkan judicial review adalah Pasal 50 ayat(3) huruf h, Pasal 50 ayat(3) huruf j, dan Pasal 78 ayat(15) UU No.41/1999 tentang Kehutanan.
Tags: