Raker DPN Peradi 2021, Komitmen Wujudkan Advokat Berkualitas dan Berintegritas
Terbaru

Raker DPN Peradi 2021, Komitmen Wujudkan Advokat Berkualitas dan Berintegritas

Raker DPN Peradi ini diharapkan memberi ide-ide terbaik bagi organisasi untuk mewujudkan advokat yang berkualitas dan berintegritas.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Suasana pembukaan Raker DPN Peradi 2021 untuk kepengurusan periode tahun 2020-2025 di ruang Cendrawasih Room Jakarta Convention Center, Kamis (10/6/2021). Foto: AID
Suasana pembukaan Raker DPN Peradi 2021 untuk kepengurusan periode tahun 2020-2025 di ruang Cendrawasih Room Jakarta Convention Center, Kamis (10/6/2021). Foto: AID

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi pimpinan Otto Hasibuan menggelar rapat kerja (raker) kepengurusan DPN Peradi periode tahun 2020-2025 di ruang Cendrawasih Room Jakarta Convention Center, Kamis (10/6/2021). Raker DPN Peradi ini mengangkat tema Melalui Rapat Kerja Kita Tingkatkan Peran Organisasi Peradi dalam Mewujudkan Advokat yang Berkualitas dan Berintegritas.”

Raker DPN ini dihadiri 255 peserta yang merupakan anggota Peradi yang terdiri dari DPC Peradi di seluruh Indonesia dan dihadiri oleh seluruh pengurus DPN, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan Pusat, Komisi Pengawas, Pusat Bantuan Hukum, dan Young Lawyers Committee.

Raker DPN Peradi ini digelar sejak pagi hari hingga malam. Di hari yang sama sekitar pukul 18.00-21.00 WIB diumumkan dan penyerahan hadiah bagi Pemenang Sayembara Desain Toga Advokat dan Peluncuran Logo Perhimpunan Advokat Indonesia. Salah satu agenda Raker seluruh unit organisasi/bidang-bidang di Peradi menyampaikan usulan program kerja selama 5 tahun mendatang.

Mereka terdiri dari Kesekjenan; Kebendaharaan; Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan; Bidang Oganisasi dan Pembinaan Advokat Muda; Bidang Keanggotaan, Bidang Kerjasama Antar Lembaga; Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat dan Protokoler; Bidang PKPA, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas; Bidang Kesenian Olah Raga dan Sosial; Bidang Perlindungan Perempuan, anak dan Disabilitas; Bidang Pengangkatan Advokat dan Magang; Bidang Pendidikan Berkelanjutan; Bidang Pembelaan Organisasi; Bidang Pendidikan, Rekomendasi, Pengawasan Advokat Asing dan Pendidikan Spesialis Profesi; Bidang Pembelaan Profesi Advokat; Bidang Kerjasama Internasional.

Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada para anggota Peradi yang datang. Dia berharap semoga dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk Peradi ke depan. Hal ini semata-mata untuk memperbaiki kualitas advokat yang ada di Indonesia. “Tema yang diangkat dalam Raker ini sesungguhnya tujuannya sama dengan yang ada di UU Advokat yakni meningkatkan kualitas advokat Indonesia. Untuk itu, saya ingin kita punya kesatuan dan persatuan untuk bisa meningkatkan kualitas advokat di Indonesia,” kata Otto dalam sambutannya Kamis (10/6/2021).

Ia mengatakan jika ada yang bertanya mengapa harus rapat kerja di luar. Ini lebih karena persoalan teknis karena jumlah peserta yang hadir sangat banyak dan kantor Peradi tidak bisa menampung acara ini. “Acara kita ini penting untuk memberi fokus ide-ide terbaik bagi organisasi kita untuk mewujudkan advokat yang berkualitas dan berintegritas,” harapnya.  

Dewan Pembina DPN Peradi, Julius Rizaldi mengatakan kalau dilihat dari tema, melalui rapat kerja ini tingkatkan peran organisasi Peradi dalam mewujudkan advokat yang berkualitas dan berintegritas. “Yang dimaksud berkualitas yaitu menghasilkan kualitas advokat yang baik. Misalnya dengan pendidikan berkelanjutan, seminar, dan kemampuan bahasa. Berintegritas yaitu setiap keputusan yang dibuat harus berdasarkan prinsip dan etika profesi,” ujarnya.

Untuk mewujudkan itu semua, kata Julius, pentingnya membentuk tim kerja yang solid dengan perencanaan kerja yang baik, memonitor pemberdayaan dan mensukseskan pekerjaan dilakukan secara benar. Ia mengingatkan tugas dan wewenang Peradi dituangkan dalam Pasal 17 Huruf A-O dalam AD-ART Peradi, hal ini sudah sejalan dengan jabatan pengurus peradi periode 2020-2025.

“Ini semua sudah selaras dengan Putusan MK, dimana DPN Peradi satu-satunya organisasi advokat yang melaksanakan kewenangan advokat sesuai peraturan perundang-undangan. Selamat menjalankan rapat kerja,” kata dia.

Dewan Penasihat DPN Peradi, Thomas E. Tampubolon mengatakan organisasi Peradi ialah organisasi profesi advokat yang sesuai dengan UU Advokat dan harus dijalankan. “Konsekuensinya kita tidak perlu ikut-ikutan pihak lain. Kami berharap ke depan para advokat Peradi betul-betul diakui dan dihormati oleh masyarakat, karena pada akhirnya yang akan diuntungkan tentu masyarakat,” ujarnya.

“Peradi ialah organisasi yang betul-betul ingin mewujudkan advokat yang berkualitas dan berintegritas. Perlahan tapi pasti harus kita wujudkan demi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Dewan Pakar DPN Peradi, Dhaniswara K. Harjono mengatakan untuk mewujudkan advokat yang berkualitas, harus professional dan berintegritas dan hal ini menjadi tanggung jawab organisasi. Ia menceritakan ada salah satu anggota DPR yang mengatakan bahwa hanya 1 persen advokat yang "sukses", dan 99 persen tidak lebih dari sekedar makelar kasus. “Ini pernyataan yang menusuk, saya anggap profesi ini yang banyak membantu orang. Tapi, kita jangan emosi namun berkaca untuk ke depannya,” kata dia.

“Pada hari ini, kita harus membuktikan bahwa ucapan itu tidak benar. Profesional dan disiplin harus mulai dari diri sendiri, sehingga kita bisa mendorong adek-adek kita bisa lebih baik lagi. Saat ini sudah saatnya meningkatkan kemampuan bahasa dan kemampuan teknologi. Selamat ber-Raker DPN Peradi,” katanya.

Tags:

Berita Terkait