Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Yayasan Amanah Harapan Perkasa (Yayasan AHP) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut berkaitan komitmen bersama penguatan reformasi di bidang hukum pada Jumat (1/9/2023).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Yayasan AHP Ahmad Maulana bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama. Hadir pula dalam acara tersebut, Partner Assegaf Hamzah and Partner (AHP) Putu Suryastuti, Deputi Direktur Eksekutif PSHK Fajri Nursyamsi, dan Manajer Media PSHK Fahmi Nur Ichsan.
Kolaborasi antara PSHK dan Yayasan AHP telah berlangsung sejak 2017 dan terus diperbarui setiap tahunnya. Lingkup kerja sama mencakup dukungan bagi penelitian hukum, advokasi kebijakan, dan peningkatan kapasitas organisasi. Menurut Ahmad Maulana, kerja sama ini merupakan komitmen Yayasan AHP dalam mendukung organisasi masyarakat sipil sektor hukum untuk terus mengupayakan reformasi di bidang hukum.
“Kegiatan PSHK sedikit banyak bersinggungan dengan kerja-kerja praktisi hukum yang ada di AHP. Dengan kerja sama ini diharapkan AHP dapat mendapatkan banyak insight soal perkembangan hukum di Indonesia,” ungkap Ahmad Maulana.
Baca juga:
- 8 Catatan PSHK untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024
- Tips dari Assegaf Hamzah & Partners Bisa Eksis Hingga Dua Dekade
Sementara itu, Rizky Argama atau Gama menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi organisasi masyarakat sipil sektor hukum semakin beragam. Dia menyampaikan organisasi seperti PSHK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan isu kebijakan terkini yang ters dinamis.
Tak hanya topik-topik hukum yang selama ini menjadi fokus utama seperti reformasi legislasi dan peradilan tetapi juga topik lain yang menjadi perhatian global saat ini, seperti perubahan iklim dan inklusi sosial. “Komitmen dukungan dari Yayasan AHP akan menjaga konsistensi PSHK dalam mengawal isu-isu hukum strategis yang selama ini menjadi area keahlian PSHK,” pungkas Gama.
Perlu diketahui, Yayasan AHP merupakan lembaga non profit yang didirikan para advokat di firma hukum Assegaf Hamzah and Partner.