​​​​​​​Pidana Zina untuk Pelaku Nikah Siri Hingga Mantan Pacar yang Mengancam Sebar Aib ke Medsos
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Pidana Zina untuk Pelaku Nikah Siri Hingga Mantan Pacar yang Mengancam Sebar Aib ke Medsos

Soal karyawan kontrak resign berhak dapat uang kompensasi hingga bisakah menggugat developer jika perumahan kena banjir turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
​​​​​​​Pidana Zina untuk Pelaku Nikah Siri Hingga Mantan Pacar yang Mengancam Sebar Aib ke Medsos
Hukumonline

Klinik Hukumonline terus berupaya memberikan akses terhadap informasi hukum yang up-to-date dan terpercaya melalui berbagai artikel yang dikemas dengan ringkas dan mudah dicerna. Selain itu, informasi-informasi tersebut juga kami sajikan dalam bentuk infografis, video YouTube, dan ada pula layanan chatbot dengan Legal Intelligent Assistant (LIA).

Kamu juga bisa mendengarkan perbincangan isu hukum yang seru dan menarik melalui Hukumonline Podcast lewat berbagai platform podcast yang tersedia.

Berikut ini 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial berdasarkan pemantauan tim Klinik selama sepekan terakhir. Mulai dari potensi jerat pidana zina untuk pelaku nikah siri, hingga hukumnya revenge porn yang dilakukan mantan pacar. Jangan lupa klik masing-masing artikel ya!

  1. 10 Sebab Hapusnya Perikatan Menurut KUH Perdata

Menurut Pasal 1381 KUH Perdata, terdapat 10 sebab hapusnya perikatan, yakni pembayaran, penawaran pembayaran tunai diikuti dengan penyimpanan atau penitipan, pembaruan utang, perjumpaan utang/kompensasi, percampuran utang, pembebasan utang, musnahnya barang yang terutang, kebatalan atau pembatalan, berlakunya suatu syarat batal, serta lewatnya waktu.

Selain itu, untuk mengetahui apakah suatu perjanjian dapat berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak, harus dilihat terlebih dahulu perjanjian apa yang mengikat para pihak tersebut.

  1. Apakah Nikah Siri Itu Zina?

Karena dalam pernikahan siri tidak terdapat dokumen yang diakui oleh hukum bahwa seseorang telah menikah dan sah secara agama, maka konsekuensinya terdapat risiko pasangan yang menikah siri dapat dijerat Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang zina, jika suami/istri yang menikah siri ini ternyata masih terikat perkawinan yang sah dengan orang lain.

Klik pada judul artikel untuk baca lebih lanjut penjelasan dan contoh kasusnya.

  1. Dasar Hukum Cessie dan Penjelasannya

Cessie adalah suatu cara pemindahan piutang atas nama dari kreditur lama kepada kreditur baru, namun hubungan hukum utang piutang tersebut tidak hapus sedetikpun, tetapi dalam keseluruhannya dipindahkan kepada kreditur baru.

Istilah ‘cessie’ merupakan istilah yang diciptakan oleh doktrin, adapun yang jadi dasar hukumnya adalah Pasal 613 KUH Perdata.

  1. Karyawan Kontrak Resign, Berhak Dapat Uang Kompensasi?

Karyawan kontrak yang mengundurkan diri (resign) sebelum habis kontrak berhak menerima uang kompensasi. Hal ini tertuang secara tegas dalam Pasal 17 PP 35/2021.

Namun, di sisi lain, karyawan kontrak yang resign sebelum habis kontrak juga wajib membayar ganti rugi kepada perusahaan sebesar upahnya sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu kontrak.

  1. Sahkah Perceraian dengan Surat Talak dari Suami atau Pernyataan di Atas Meterai?

Secara umum, perceraian diatur dalam Pasal 39 UU Perkawinan yang menyatakan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

Begitu pula bagi yang beragama Islam, Pasal 115 KHI menegaskan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama setelah Pengadilan Agama tersebut berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

  1. Salah Beri Surat Pemutusan Kontrak, Langgar Fiduciary Duty?

Doktrin fiduciary duty adalah doktrin tentang kepercayaan/kehati-hatian sehingga jika dihubungkan dengan kepengurusan sebuah PT, maka para pengurus yaitu Direksi dan Dewan Komisaris wajib memegang tugas dan tanggung jawab dalam mengurus PT.

Jadi, setiap anggota Direksi maupun Dewan Komisaris selamanya “dapat dipercaya” (must always bonafide) dan selamanya harus “jujur” (must always be honest) dalam menjalankan tugasnya.

  1. Peralihan Hak Asuh Anak dalam Perceraian dari Ibu ke Ayah

Menurut hukum Islam, jika terjadi perceraian, maka hak asuh anak (hadhanah) yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun berada dalam asuhan ibu. Meskipun demikian, hukum juga memberi peluang pemindahan atau peralihan hak asuh anak dari si ibu ke dalam penguasaan ayah sebagaimana Anda tanyakan apabila si ibu melalaikan pemenuhan terhadap hak-hak anak.

  1. Perumahan Kena Banjir, Bisakah Gugat Developer?

Pihak pengembang (developer) dalam tahapan perencanaan harus memastikan adanya saluran pembuangan air hujan/drainase sebagai salah satu prasarana yang harus disediakan.

Jika ketiadaan drainase tersebut menyebabkan terjadinya banjir dan merugikan pembeli/penghuni, maka yang bersangkutan dapat menggugat pihak developer. Selain itu, ada juga ketentuan pidana yang bisa dikenakan kepada pihak developer.

  1. Harta Gono-Gini Setelah Bercerai

Gana-gini atau yang kerap dikenal dengan sebutan harta gono-gini adalah harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua suami dan istri, atau istilah hukumnya dikenal dengan harta bersama.

Harta gono-gini atau harta bersama tidak selalu mencakup seluruh harta yang dimiliki selama perkawinan, tetapi hanya terbatas harta yang diperoleh atas usaha/pencaharian suami atau istri selama perkawinan.

  1. Mantan Pacar Ancam Sebar Aib ke Medsos, Ini Jerat Hukumnya!

Perbuatan mantan pacar yang ancam sebar video pornografi yang direkam diam-diam tanpa sepengetahuan korban dapat dikategorikan sebagai kekerasan siber terhadap perempuan dalam bentuk cyber harassment dan revenge porn.

Atas perbuatannya, mantan pacar tersebut dapat dijerat UU Pornografi dan UU ITE berikut aturan perubahannya.

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepekan kemarin. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Kamu juga bisa terus mengikuti perkembangan informasi hukum terkini setiap harinya lewat sosial media Klinik Hukumonline di Facebook, Instagram, dan Twitter!

Tags:

Berita Terkait