Perppu Kehutanan Tidak Memenuhi Syarat ‘Kegentingan yang Memaksa'
Berita

Perppu Kehutanan Tidak Memenuhi Syarat ‘Kegentingan yang Memaksa'

Dari sudut pandang hukum administrasi dan tata negara, Perppu tentang Kehutanan yang dikeluarkan Pemerintah untuk melegalkan tambang terbuka di hutan lindung dinilai mengandung sejumlah kelemahan.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Frans, pemberian kepastian hukum terhadap perusahaan yang terdapat dalam Ketentuan Penutup Perppu Kehutanan adalah salah menurut kaidah legal drafting. Sebuah ketentuan penutup seharusnya tidak lagi mengatur hal-hal substansi, termasuk memberi kepastian hukum bagi ijin pertambangan.

 

Jika mau mengatur ijin pertambangan seharusnya masuknya dalam Ketentuan Peralihan dan bukan Ketentuan Penutup, demikian tegas Frans. Beliau sempat mengkritik para penyusun Perppu ini yang bekerja kurang terperinci sehingga melewatkan aspek-aspek teknis seperti ini.

 

Diprotes

Catherine Coumans, ahli lain yang hadir dalam sidang kemarin, menyoroti soal corpotare governance. Ahli berkewarganegaraan Kanada ini berpendapat bahwa perusahaan yang bertanggung jawab tidak akan menggunakan cara-cara ilegal untuk mendapatkan dan mempertahankan usahanya di suatu daerah.

 

Perusahaan tambang yang bertanggung jawab akan menggunakan standar tinggi dalam beroperasi. Termasuk tidak menggunakan suap dan tentara untuk mencapai tujuan-tujuan  mereka. Catherine mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Pemerintah Indonesia mendapat tekanan dari perusahaan-perusahaan tambang sehingga keluarlah Perppu Kehutanan. Alasannya klise: investasi.

 

Namun kekhawatiran Catherine itu ditepis mentah-mentah Lambock V Nahattands. Wakil Pemerintah dalam sidang mengatakan bahwa Pemerintah masih punya harga diri. Terbitnya Perppu Kehutanan bukan karena adanya tekanan dari perusahaan-perusahaan tambang.

 

Dalam persidangan, kehadiran Catherine sebagai ahli sempat menuai protes. Salah satu yang memprotes keras adalah Sugeng Teguh Santosa, kuasa hukum divisi pertambangan KADIN. Persoalannya berkisar pada latar belakang keilmuan Catherine sebagai antropolog. Sugeng menilai latar belakang wanita asal Kanada itu tidak relevan dengan pertambangan. Padahal, sebagaimana terungkap dalam curiculum vitaenya, Catherine adalah Koordinator Riset Mining Watch Kanada.    

Tags: