Perluas Publikasi dan Akses Informasi, IKAHI Gandeng Hukumonline
Utama

Perluas Publikasi dan Akses Informasi, IKAHI Gandeng Hukumonline

Setidaknya ada enam poin bentuk kerja sama yang dijalin dengan Hukumonline.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Yasardin dan Chief Media & Enggagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, menunjukkan  nota kesepahaman bersama yang telah ditandatangani di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto:HFW
Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Yasardin dan Chief Media & Enggagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, menunjukkan nota kesepahaman bersama yang telah ditandatangani di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto:HFW

Profesi Hakim berperan penting dalam sistem peradilan dan pembangunan hukum di Indonesia. Putusan hakim memberi dampak terhadap masyarakat, termasuk kebijakan pemerintah. Para hakim di Indonesia bernaung dalam satu wadah organisasi yakni Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Yasardin mengatakan organisasi yang dipimpinnya terus bekerja memberikan yang terbaik bagi lembaga peradilan dan anggota. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menjalin kerjasama dengan Hukumonline. Dia mencatat sedikitnya ada 6 poin bentuk kerja sama yang dijalin dengan Hukumonline.

Pertama, partner media untuk peliputan dan publikasi. Kedua, sosialisasi publik. Ketiga, mitra klinik hukumonline. Keempat, penyediaan pembicara dan/atau narasumber. Kelima, webinar penulisan artikel populer hukum. Keenam, kerja sama terkait produk-produk hukumonline.

“Ini momen penting di masa kepengurusan PP IKAHI 2022-2025. IKAHI sebagai organisasi profesi kita selalu meningkatkan mutu dan keterampilan anggotanya. Caranya dengan menyelenggarakan kegiatan ilmiah dan kerjasama,” katanya dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara IKAHI dan Hukumonline sekaligus Seminar Penulisan Artikel Populer Hukum di Gedung MA, Rabu (27/3/2024).

Baca juga:

Hukumonline.com

Ketua Umum Pimpinan Pusat IKAHI, Yasardin memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama di Gedung MA. Foto: HFW

Yasardin menyebut MoU ini bagian dari program kerja PP IKAHI periode 2022-2025. Khususnya menjadi program kerja Komisi III PP IKAHI yang membidangi Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga. Serta Komisi II PP IKAHI yang mengampu soal Publikasi dan Kajian Ilmiah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait