Perluas Jaringan Komunikasi Publik, BKPM Teken MoU Bersama Hukumonline
Berita

Perluas Jaringan Komunikasi Publik, BKPM Teken MoU Bersama Hukumonline

Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan komunikasi publik dalam proses pembuatan, sosialisasi maupun evaluasi kebijakan dan peraturan terkait penanaman modal.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Pada kesempatan yang sama Amrie Hakim mengakui bahwa kerjasama antar kedua belah pihak sudah di inisiasi sejak akhir tahun 2019 lalu. Dalam hal ini Hukumonline hadir untuk mendukung pemerintah dalam hal ini BKPM untuk meningkatkan iklim penanaman modal di Indonesia, dan juga meningkatkan rangking EoDB Indonesia yang saat ini berada di rangking 73.

 

“Berdasarkan pengalaman faktor penegakan hukum merupakan syarat penting yang perlu diupayakan bersama-sama untuk meningkatkan investasi. Dan memang bahwa regulasi yang baik adalah yang memang sedapat mungkin prosesnya kita bisa mendengarkan aspirasi dan menyerap pendapat dari para pemangku kepentingan sesuai dengan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” ungkapnya.

 

Dengan kerja sama ini, Amrie berharap Hukumonline dapat membantu BKPM dalam upaya meningkatkan proses pembuatan regulasi yang lebih berkualitas, dan menyerap aspirasi publik, serta memberikan kontribusi dan dampak positif kepada Indonesia di tengah dampak pandemik Covid-19.

 

Tags:

Berita Terkait